Nama : Robby Irham Syaputra
Kelas : 1IA21
NPM : 58413034
Dosen : Sarwoko
Kasus Pelecehan Seksual
Salah satu bentuk pelecehan
paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual.
Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau
sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan
belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam
arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan
sampai penyimpangan seks voyeurism (dilirik secara seksual). Anak-anak
tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun
dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari
orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus),
dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang
berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap
tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
Banyak orang dewasa yang
mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab
secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang
lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang
wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh
pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks
mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan
melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa,
atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi
kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan seksual adalah
kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas. Ibarat awan dan
hujan, demikianlah hubungan antar seks dan kekerasan. Di mana terdapat seks
maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual
adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan
jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.
Perkosaan. Perkosaan adalah jenis
kekerasan yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2%
laki-laki pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2
menit terjadi satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke
polisi. Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban
alias orang dekat korban.
Kekerasan
seksual terhadap anak-anak. Suatu tinjauan baru-baru ini terhadap 17
studi dari seluruh dunia menunjukkan bahwa di manapun, sekitar 11% sampai
dengan 32% perempuan dilaporkan mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan
seksual pada masa kanak-kanaknya. Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota
keluarga, orang-orang yang memiliki hubungan dekat, atau teman. Mereka yang
menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan
seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan
seksual terhadap pasangan. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan
seksual yang dilakukan seseorang terhadap pasangan seksualnya. Sebesar 95%
korban kekerasan adalah perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka
Annisa bersama UGM, UMEA University, dan Women’s Health Exchange USA di
Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22%
perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%)
melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seksual
dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah
kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan,
semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini adalah
kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:
- Kekerasan fisik : Menampar, memukul, menendang,
mendorong, mencambuk, dll.
- Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat
pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina,
dll.
- Ketergantungan finansial: Mencegah pasangan untuk
mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta
uang, dll
- Isolasi sosial: Mengontrol pasangan dengan siapa boleh
bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam
pergaulan, dll
- Kekerasan seksual: Memaksa seks, berselingkuh,
sadomasokisme, dll.
- Pengabaian/penolakan: Mengatakan kekerasan tidak pernah
terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
- Koersi, ancaman, intimidasi: Membuat pasangan khawatir,
memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll
No comments:
Post a Comment